Pengaruh Minimarket Terhadap Pasar Tradisional

minimarket1Pesatnya pertumbuhan ritel modern seperti minimarket tidak dapat dipungkiri menimbulkan keluhan dari pelaku usaha (pedagang) tradisional khususnya pedagang warung kecil. Pedagang warung kecil tertekan omzet penjualannya seiring dengan makin tidak terkendalinya pendirian minimarket di sekitar lokasi dagangan mereka. Pemerintah melalui Perpres No 112 tahun tahun 2007 telah menyusun regulasi mengenai Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. Namun Perpres 112 ini perlu diakomodasi lebih lanjut dengan Perumusan Perda dan Perwali agar dapat disesuaikan dengan kondisi daerah setempat sehingga dapat menjembatani keseimbangan kepentingan pedagang warung kecil dan ritel modern.

Dari pantauan di lapangan terlihat terdapat beberapa minimarket yang berdiri sangat dekat dengan lokasi penjualan pedagang warung kecil. Hal ini jelas sangat merugikan pedagang kecil. Oleh karena itu penerapan jarak minimal pendirian minimarket merupakan salah satu substansi penting yang harus diatur tegas dalam Perda. Demikian juga dengan penetapan regulasi tentang jam operasional dan ijin usaha toko modern (IUTM), terutama minimarket.

pasarNamun di luar perumusan regulasi tersebut, hal yang tidak kalah penting adalah peningkatan daya saing dari pedagang kecil itu sendiri. Dari pihak pedagang maupun dari pihak pemerintah harus dapat bersinergi agar pemberdayaan pedagang semakin baik sehingga omzet penjualan, kemampuan wirausaha & pengetahuan professional bussiness mereka semakin meningkat. Kemungkinan pemberian kredit modal kerja bagi pedagang kecil tradisional juga menjadi aspek yang tidak dapat dipisahkan demi keberlangsungan eksistensi.

Beberapa pengaruh terhadap pasar tradisional akibat munculnya Mini market :

  1. Pengaruh munculnya minimarket 24 jam terhadap pedagang tradisional.
    Dengan menjamurnya minimarket 24 jam di kota-kota Indonesia sudah pasti mempengaruhi penjualan pedagang tradisonal. Saingan para pedagang tradisional akan bertambah. Saingan antara sesama pedagang dan saingan dengan toko modern (minimarket). Selain itu, banyak pasar tradisional yang digusur pemerintah karena alasan tata kota. Lahan mereka dijadkan pusat perbelanjaan yang lebih mewah dan mahal.
  2. Pengaruh minimarket terhadap sistem sosial budaya.
    Dengan adanya minimarket 24 jam maka masyarakat indonesia di bawa kearah perubahan sosial. Perubahan sosial disini sangat merugikan pasar tradisional. Konsumen diajarkan untuk belanja dengan lebih simple dan praktis tanpa adanya tawar menawar antara pedagang dan pembeli. Ini akan merubah ciri khas perdagangan yang ada di Indonesia.

Namun dengan pengaruh diatas, Indonesia tetap harus bisa tumbuh layaknya negara maju dan harus bisa bersaing dengan negara negara maju lainnya. Menjamurnya minimarket di Indonesia adalah salah satu berkembangnya sebuah negara walaupun harus bertolak belakang dengan budaya setempat. Minimarket juga salah satu pelayanan negara terhadap penduduknya agar lebih mengajarkan mandiri dan kerja cepat dengan sistem yang sudah ditata dengan rapi. Kami, Indie Software sebagai pengembang dan penyedia jasa pembuatan aplikasi desktop dan pembuatan aplikasi web menyediakan program program yang dibutuhkan untuk keperluan minimarket atau swalayan. Dan juga kebutuhan lainnya khususnya yang bersifat IT. Silahkan Kunjungi Web Utama Kami www.indieprogram.com

Pos ini dipublikasikan di Tak Berkategori dan tag , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , . Tandai permalink.

Tinggalkan komentar